Selasa, 01 November 2011

12 Fakta Keberhasilan SBY dan Antitesanya

 http://annurhi.blogspot.com

12 Fakta Keberhasilan SBY dan Antitesanya

Ada beberapa rekan yang berusaha meyakinkan saya atas klaim-klaim keberhasilan SBY (Demokrat) seperti sering kita temukan dalam iklan-iklan  di TV, koran maupun radio. Karena selama ini saya memiliki historis data, maka saya tidak mungkin begitu saja percaya pada klaim-klaim keberhasilan. Selama ini, saya berpikir bahwa diera informasi teknologi maka orang akan semakin melek informasi, tahu fakta, dan sadar realitas sesungguhnya.
SBY Presidenku
SBY Presidenku
Berikut adalah 10 klaim-klaim keberhasilan SBY (Demokrat) dalam berbagai iklan kampanye, yang mana di setiap klaim terdapat antitesanya baik berdasarkan UUD 1945, UU yang berlaku, janji-janji kampanye SBY pada 2004 atau realitas force majoure.
Klaim 1 : Harga BBM diturunkan hingga 3 kali (2008-2009), pertama kali sepanjang sejarah.
Antitesa : 1#Dalam sejarah harga BBM, untuk pertama kali sepanjang sejarah Indonesia, pemerintah menjual BBM dengan termahal yakni Rp 6000 per liter.
2#Pada Desember 2008, untuk pertama kalinya sepanjangg sejarah Indonesia, harga premium yang ditetapkan pemerintah lebih tinggi daripada harga premium di Amerika Serikat. Pada minggu I dan II, harga BBM Indonesia adalah Rp 5500 padahal di AS dibawah Rp 5335 per liter. Dan pada minggu III dan IV, harga BBM Indonesia Rp 5000 padahal di AS dibawah Rp 4892 per liter.
Klaim 2 : Perekonomian terus tumbuh di atas 6% pertahun, tertinggi setelah orde baru.
Antitesa : 1#Pertumbuhan diatas 6% hanya terjadi pada tahun 2007 dan 2008, sedangkan pada tahun 2005 (5.6%), 2006 (5.5%), dan 2008 dibawah 5%. Jadi, pernyataan perekonomian terus tumbuh diatas 6% merupakan suatu pernyataan yang tidak benar.Klik disini
2# Dalam kampanye pilpres 2004 agar rakyat memilihnya, SBY memiliki janji angin surga yang dituangkan dalam RPJM bahwa pertumbuhan ekonomi dari tahun 2005-2009 adalah 5.5%, 6.1%, 6.7%, 7.2% dan 7.6%. Merujuk pada janji yang tersebut, maka fakta pertumbuhan yang rata-rata dibawah 6% selama 5 tahun merupakan kegagalan melaksankan janji angin surga.
Klaim 3 : Cadangan devisa pada tahun 2008 US$ 51 miliar, tertinggi sepanjang sejarah.
Antitesa
: Dengan landasan yang sama, maka jumlah utang negara tertinggi sepanjang sejarah yakni 1667 Triliun pada awal tahun 2009 atau 1700 triliun per 31 Maret 2009. Inilah pembengkakan utang terbesar sepanjang sejarah.
Klaim 4 : Pemerintah Baik/Bersih atau Good/Clean Governance
Antitesa
: Hal ini bertolakbelakang dimana terdapat anggota-anggota kabinet yang memiliki conflict interest terutama kepentingan partai. Para menteri, dan pejabat teras SBY-JK digaji oleh uang rakyat. Tapi, Andi Mallaranggeng, Rizal Mallarangeng, JK, Surya Dharma Ali, MS Kaban, Hatta Radjasa, Fahmi Idris, Bambang S, Jero Wajik dan sejumlah menteri memiliki hati mendua antara urusan negara dengan urusan partai/tim sukses.  Bahkan iklan puluhan miliar berdurasi panjang tentang Lanjutkan Sejarah Koperasi oleh Surya Dharma Ali  (PPP) dan iklan sekolah gratis oleh Bambang S (PAN) sarat dengan kepentingan politik pemenangan SBY-Boediono. Begitu juga fasilitas negara seperti situs www.presidenri.go.id digunakan untuk kampanye politik. Tampak sekali lingkaran dalam SBY selalu “lempar batu sembunyi tangan“. Tidak hanya itu saja, ketika SBY menyatakan slogan pemerintah yang baik dan bersih, namun fakta tersembunyi adalah merekrut pejabat BUMN dalam Tim Kampanye Nasionalnya, sebut saja Ketua Dewan Pengawas Peruri Achdari,  Komisaris (Kom.) Utama PPA Raden Pardede, Kom. Independen Indosat Soeprapto, Kom. Hutama Karya Max Tamaela, Kom. Wijaya Karya Dadi Prajipto, Kom. Kimia Farma Effendi Rangkuti,  Kom. KAI Yahya Ombara, Kom. Pertamina Umar Said,  Ketua Dewan Pengawa Bulog Sulatin Umar hingga Kom. Utama Pertamina Jend Pol (purn) Sutanto dalam GPS. Sebenarnya ini adalah paradoks antara klaim pemerintah bersih, tapi  disisi lain sarat dengan pelanggaran UU dan penyelewangan fasilitas negara. Bersih hanya menjadi “fakta angin surga” selama penyelewangan fasilitas negara dan pelanggaran UU menjadi suatu yang lumrah bagi penguasa selama tidak diketahui publik umum.
Klaim 5 :Rasio hutang negara terhadap PDB terus turun dari 56% pada tahun 2004 menjadi 34% pada tahun 2008

Antitesa
: #1 Secara relatif jumlah utang negara turun, tapi secara absolut utang negara naik 33% dari Rp 1275 T pada 2004 menjadi Rp 1700 triliun pada Maret 2009.
#2 Sampai hingga saat ini, pemerintah masih setia membayar utang najis serta pengelolaan penarikan utang luar negeri yang bermasalah seperti dilaporkan BPK dan KPK.
# Jika bermain rasio semata, maka rasio utang terhadap PDB saat ini masih jauh lebih tinggi dibanding tahun 1996  sebesar 24% atau turun 5% dari tahun 1995 (29% ). Sedangkan penurunan rasio utang terbesar dilakukan periode pemerintah 1999-2004 yakni Gus Dur + Megawati dari rasio utang/PDB 103% pada tahun 1999 menjadi 56% pada tahun 2004.
Klaim 6 :Utang IMF lunas
Antitesa
: Utang IMF 9 miliar USD bersifat nonlikuid. Keputusan menghentikan kontrak dengan IMF telah dilakukan pada 2004. Ketika utang IMF lunas, utang luar negeri kepada ADB meningkat dan disisi lain utang dalam negeri naik 50% selama 4 tahun dan tertinggi sepanjang sejarah.

Klaim 7 :CGI dibubarkan.
Antitesa
: IGGI/CGI merupakan grup lembaga keuangan dan negara asing yang menjadi kreditor utang Indonesia. Negara-negara anggota CGI adalah ADB, IMF, UNDP, Bank Dunia, Australia, Belgia, Inggris Raya, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Selandia Baru, Swiss dan Amerika Serikat. Jadi, meksipun CGI dibubarkan, negara-negara kreditor seperti Amerika, Australia, Inggris, Jepang dan lembaga keuangan ADB atau Bank Dunia masih menjadi negara kreditor Indonesia. Pencitraan pembubaran CGI hanyalah kedok pencitraan atas sebuah lembaga institusi, padahal anggotanya CGI masih eksis, tumbuh dan bahkan berkembang.
Klaim 8 :Anggaran pendidikan naik menjadi 20% dari APBN, pertama kali sepanjang sejarah.
Antitesa
: Peningkatan anggaran pendidikan hingga 20% merupakan amanah yang harus dilaksanakan secepat mungkin setelah amandemen UUD 1945 Pasal  31  Ayat  (4) yang diperjelas melalui UU 20 tahun 2003 disahkan pada Juli 2003. Namun, meski SBY telah memimpin selama 4 tahun, namun tidak ada niatnya untuk menganggarkan pendidikan sebesar 20%. Tiap tahun sejak 2005, gugatan demi gugatan dilakukan PGRI atas kebijakan pemerintah SBY yang melanggar amanat konstitusi UU 20/2003. Akhirnya pada pertengahan 2008, perjuangan dan semangat pantang menyerah para guru dalam wadah PGRI berbuah hasil, dimana mereka berhasil mengugat UU APBN via Mahkamah Konstitusi dengan Putusan MK Nomor 13/PUU-VI/2008 tanggal 13  Agustus  2008 yang mana “memaksa” Pemerintah SBY mau tidak mau, suka tidak suka harus menganggarkan anggaran pendidikan 20% pada APBN 2009. Suara para guru menang atas kebijakan SBY bersama DPR yang tidak merealisasikan anggaran 20% untuk pendidikan. Atas jerih payah dan gugatan para guru, tiba-tiba SBY dan Demokrat mengklaim 20% adalah keberhasilannya. Suatu hal yang sangat bertolak belakang, dengan fakta yang sesungguhnya. Justru keberhasilan anggaran pendidiakn 20% merupakan keberhasilan perjuangan guru melawan ketidakpatuhan pemerintah atas amanah UU Sisdiknas.
Klaim 9 :Pelayanan kesehatan gratis bagi rakyat miskin. Anggaran kesehatan naik 3 kali lipat dari sebelumnya, tertinggi sejak orde baru.
Antitesa
: Biaya rata-rata kesehatan terus meningkat. Meningkatnya biaya kesehatan dan minimnya ketersediaan layanan kesehatan gratis di berbagai rumah sakit telah menjadi isu yang hangat pada tahun 2007-2008. Bahkan, mahalnya biaya kesehatan menyebabkan masyarakat lebih percaya pada dukun cilik Ponari. Jika dikatakan anggaran kesehatan naik  3 kali, maka kita tanyakan kembali apakah layanan kesehatan meningkat tiga kali? Ternyata tidak. RS Cipto Jakarta tetap menolak pasien untuk rawat inap di RS dan meminta pasien tinggal di luar RS. Hal ini lebih terkait dengan inflasi. Sebagai contoh. Pada tahun 1997, UMR rata-rata sekitar Rp 220 000. Tapi tahun 2009 sudah naik hampir 3.5 kali yakni Rp 800.000 per bulan. Dengan pikiran sempit, maka kita akan merasa bahwa kenaikan UMR sebesar 3x lipat ini merupakan prestasi tertinggi.  Tapi, ingat  pada beban masyarakat. Dengan gaji UMR yang diperoleh oleh seorang pekerja (kepala keluarga atau KK), maka pada tahun 1997, KK tersebut dapat membeli sekitar  300 kg beras (harga beras Rp 700 per kg). Namun pada 2009, ia  hanya mampu membeli sekitar Rp 160 kg beras (harga beras Rp 5000 per kg) meskipun UMR naik 3.5 kali. Artinya apa? Kenaikkan pendapatan (3.5 kali)  jauh dibawah kenaikan inflasi barang (beras naik 7 kali).
Klaim 10 :Korupsi diberantas tanpa pandang bulu. Lebih dari 500 pejabat publik diproses secara hukum, tertinggi sejak merdeka.
Antitesa
: #1 Sampai saat ini, kasus aliran korupsi dana non-budgeter DKP 2004 terhenti. Berdasarkan pengakuan terpidana Rokhmin Dahuri dan pelaku Amien Rais bahwa pasangan capres-cawapres  2004 memang menerima aliran dana non-budgeter DKP. Dan salah satu penerima dana tersebut adalah SBY-JK sebesar Rp 225 juta. Namun kasus ini dihentikan setelah  SBY berjabat tangan dengan Amien Rais di Bandara Halim tahun 2007. Ini jelas merupakan cacat dalam pemberantasan korupsi. Dan memang lumrah bahwa penguasa kita masih kebal akan hukum. Yang ironis adalah Rokmin Dahuri menjadi tumbal para penikmat dana korupsi. Inikah pemberantasan korupsi tanpa bulu?  Belum lagi kita berbicara mengenai penanganan kasus royalti batubara, BLBI, suspensi saham BUMI dan luapan lumpu Lapindo.
#2 Perlu diketahui bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi lebih diperankan oleh lembaga KPK. KPK dapat eksis melalui UU 31 tahun 1999 di Pemerintahan BJ Habibie yang kemudian direvisi kembali dalam UU  30 Tahun 2002 tentang Tipikor dibawah Pemerintah Megawati. Dan perlu dicatat, KPK adalah lembaga independen yang dibentuk untuk memberantas korupsi dan melapor hasil kerjanya pada DPR  dan Presiden.
Klaim 11 :Pengangguran terus menurun. 9,9% pada tahun 2004 menjadi 8,5% pada tahun 2008.
Antitesa:
Melalui klaim ini, justru sebenarnya menunjukkan pemerintahan SBY gagal dalam merealisasi janji angin surga pada kampanye 2004 yang tertuang dalam RPJM. Dalam RPJM, SBY berjanji akan mengurangi angka pengangguran dari 9.9% pada tahun 2004 menjadi 5.1% pada tahun 2009. Tapi, faktanya, meskipun anggaran naik 3 kali, jumlah penduduk yang menganggur tidak kunjung berkurang sesuai dengan janjinya pada rakyat seperti kita. Dan data tahun 2008 mencatat angka pengangguran adalah 8.4% jauh dibawah target janji kepada kita.
Klaim 12 :Kemiskinan terus turun 16,7% pada tahun 2004 menjadi 15,4% pada tahun 2008.
Antitesa:
Jika tim iklan SBY-Demokrat mau jujur, fakta angka kemiskinan justru menunjukan kegagalan janji SBY dalam pilpres 2004 yang dituangkan dalam RPJM 2005. Janji angka kemiskinan dalam RPJM di tahun 2009 adalah 8.2%, tapi hingga tahun 2008, angka kemiskinan masih diatas 15.4% tidak jauh bergeser dengan tahun 2004. Meskipun adanya program andalan seperti PNPM atau KUR, jumlah penduduk miskin tidak mengalami pengurangan signifikan. Bayangkan meskipun anggaran naik 300%, angka kemiskinan pada 2004 berjumlah 36.1 juta jiwa hanya turun 35 juta jiwa pada Maret 2008 dan meningkat kembali menjadi 40 juta jiwa pada Desember 2008 (data survei UI).
***********
Semoga melalui tulisan ini, masyarakat harus melihat suatu iklan politik  dengan  objektif dengan selalu bertanya “apakah benar data dan faktanya seperti itu?”. Sebaai rakyat kecil, kita bisa melihat, dengan menggunakan persfektif data RPJM ataupun UU yang berlaku, maka sebenarnya klaim-klaim yang sering digunakan SBY (Demokrat) dalam kampanye hanyalah “permainan” statistik kebenaran, yang bernilai kebenaran relatif, bukan sepenuhnya kebenaran absolut. Semoga mereka yang biasanya bersikokoh mengklaim prestasi ini dan itu, bisa sama-sama fair dalam menganalisa data dan kebenaran.
Salam Nusantaraku, 19 Juni 2009
ech-wan
Revisi 26 Juni 2009
Pada tanggal 26 Juni, tulisan dari 13 Fakta dan antitesa saya revisi menjadi 12 Fakta dan Antitesa.  Yang mana setelah saya berdiskusi dengan Sdr. Yogi, karena kurangnya data back-up saya. Meskipun sumber YLKI saya hapus, namun klaim 8 masih mungkin dapat dipertanyakan kedepan.
Klaim 8 :Mengadakan program-program pro-rakyat seperti: BLT, BOS, Beasiswa, JAMKESMAS, PNPM Mandiri, dan KUR tanpa agunan tambahan..
Antitesa
:  Apakah BLT memiliki dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat? Dengan hanya memberi uang kepada masyarakat tanpa adanya follow up untuk menggunakan slot anggaran untuk peningkatan kualitas hidup, maka program ad hoc BLT merupakan program yang tidak memiliki dampak positif jangka panjang bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Padahal pada awalnya BLT hanya digunakan untuk mengkompensasi kenaikan BBM. Sehingga pemberian BLT di tahun 2009 (bukan dalam agenda kenaikan BBM) menyedot penambahan utang negara. Alasan pemberian BLT menjadi lemah tatkala pemerintah sulit menciptakan lapangan pekerjaan. Angka kemiskinan yang meningkat di akhir tahun 2008 (Hasil Penelitan UI akhir 2008 menyebutkan angka kemiskinan di atas 40 juta jiwa). Program BOS, beasiswa, Jamkesmas merupakan program implementasi yang diwajibkan/amanah dari UU 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Sehingga tim iklan SBY harus dengan jujur mengatakan mana kewajiban/amanah UU, mana pula hasil kreatifitas pemimpin (BLT).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar